Kamis, 30 Oktober 2014

Pengertian Bukan Warga Negara

Bukan warga negara disebut juga orang asing atau warga negara asing, yaitu mereka yang berada pada suatu negara dan secara hukum tidak menjadi anggota negara yang bersangkutan, namun tunduk pada pemerintahan di mana mereka berada. Contohnya duta, konsul, kontraktor asing, dan lain-lain.

2 komentar: